Jasa Perizinan Usaha Money Changer adalah layanan yang membantu individu atau perusahaan dalam mengurus semua dokumen dan persyaratan agar bisa mendirikan usaha penukaran valuta asing (money changer) secara legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Berikut hal-hal yang biasanya termasuk dalam jasa ini:
๐ Penyusunan Dokumen: Membantu menyiapkan dokumen seperti akta perusahaan, NPWP, SIUP, dan lain-lain.
๐ Pengurusan Izin Khusus: Karena usaha money changer termasuk sektor keuangan, maka perlu izin dari Bank Indonesia. Jasa ini akan memandu seluruh prosesnya.
๐งพ Pendaftaran di Sistem Bank Indonesia: Termasuk pendaftaran di sistem reporting dan pelaporan kegiatan money changer.
โ๏ธ Kepatuhan Regulasi: Memastikan usaha mematuhi aturan terkait anti pencucian uang (APU-PPT), transparansi transaksi, dan pelaporan rutin.
๐ค Pendampingan & Konsultasi: Memberi arahan selama proses perizinan serta membantu mengatasi kendala hukum atau administrasi.
Karena usaha money changer melibatkan transaksi mata uang asing, prosesnya cukup ketat dan memerlukan kepatuhan tinggi. Jasa ini sangat berguna agar kamu bisa fokus pada strategi bisnis, sementara urusan izin diurus oleh pihak yang kompeten.