Selamat datang di Insight Kantor Cabang Bali – wadah untuk menggali isu-terkini, regulasi baru, dan peluang bisnis di Pulau Dewata. Sebagai konsultan perizinan yang berdomisili di Bali, kami memantau arah kebijakan, tren investasi, dan dinamika usaha lokal agar klien kami selalu berada di posisi yang untung dan mematuhi aturan.

Selamat Datang Di Insight Kantor Cabang Bali

 

wadah untuk menggali isu-terkini, regulasi baru, dan peluang bisnis di Pulau Dewata. Sebagai konsultan perizinan yang berdomisili di Bali, kami memantau arah kebijakan, tren investasi, dan dinamika usaha lokal agar klien kami selalu berada di posisi yang untung dan mematuhi aturan.

2025: Era Baru Investasi Pariwisata – Tidak Boleh Lagi di Tanah Produktif
  • Pemerintah Provinsi Bali melalui I Wayan Koster melarang penerbitan izin baru bagi fasilitas pariwisata yang dibangun di tanah produktif (pertanian, perkebunan, lahan pangan) mulai tahun 2025.
  • Langkah ini bagian dari visi pembangunan 100-tahun Bali dan penataan kembali agar lahan produktif tidak dikonversi sembarangan. 
  • Bagi pengembang/ investor: perlu cek status lahan (apakah kategori “produktif”), izin, RTRW/Perda, dan strategi alternatif (misalnya adaptive reuse, lahan non-produktif).

Hubungi kami untuk audit lahan & legal due-diligence sebelum Anda menandatangani LOI.

  • Bali membentuk tim khusus untuk menindak usaha asing yang beroperasi tanpa izin atau melanggar regulasi.
  • Sektor yang sering terpicu: villa-sewa, usaha pariwisata, proyek properti oleh investor asing.
  • Bagi investor/mitra asing: penting melakukan legal struktural yang tepat – izin usaha, izin pemanfaatan tanah, ketaatan imigrasi/ketenagakerjaan.

“Dapatkan paket layanan perizinan lengkap untuk investor asing & joint-venture di Bali”.

  • Pasar properti Bali bergeser: semakin banyak pembeli memilih pengembangan (off-plan) baru, bukan rumah bekas, dengan insentif pembayaran fleksibel. 
  • Investor kini lebih mementingkan legalitas lahan, izin, ketahanan bisnis (managed asset) daripada sekadar lokasi/“lifestyle”.
  • Bagi klien Anda (pengembang, pemodal): penting mempersiapkan struktur kepemilikan, izin pembangunan, amdal, legalitas lahan, dan strategi exit yang jelas.

“Kami bantu analisis legal properti, struktur pemilikan, dan mitigasi risiko untuk proyek Anda di Bali”.

  • Bali mendapatkan dorongan proyek infrastruktur besar (misalnya pengembangan konektivitas jalan di Badung) sebagai bagian perkembangan pariwisata & koridor ekonomi.

  • Rencana menjadikan Bali sebagai hub keuangan regional juga tengah dalam proses.

  • Dampaknya: zona-zona wisata baru, lahan strategis berubah fungsi, dan perizinan jadi semakin kompleks dengan keterlibatan investor besar.

Cara Kami Membantu

Audit Kebutuhan Izin

Mapping KBLI, Risiko (OSS RBA), dan Izin Sektoral.

Eksekusi Perizinan

NIB, SBU, SIUPMSE, PSE, BPOM, PBG/SLF, Hingga Izin Teknis Sektoral.

Assisting Tender

Verifikasi Dokumen, Strategi Kualifikasi, dan Operasional.

Rekanan Konsultan Perizinan Bali

Punya pertanyaan soal perizinan?

Konsultasikan kebutuhan legalitas bisnis Anda bersama tim ahli kami