Konsultan Perizinan BALI
kami membantu Pelaku usaha dalam pengurusan perizinan dari Awal pendirian perusahaan sampai pengurusan perizinan operasional
KONSULTAN PERIZINAN BALI
SERTIFIKASI - IZIN - SERTIFIKAT
Selamat Datang Dikonsultan Perizinan Bali
Sejak diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), sisterm perizinan usaha di Indonesia telah mengalamai transformasi besar melalui penerapan OSS Berbasi Risiko (Online Single Submission). Kini, sekitar 51% proses perizinan telah dialihkan ke tingkat pusat melalui OSS, sedangkan 49% telah dikelola oleh pemerintah daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi, mempercepat penerbitan izin, dan mendorong pertumbuhan investasi diseluruh sektor usaha. Kami, Konsultan Perizinan Bali, hadir sebagai mitra strategis Anda dalam memahami dan mengurus seluruh proses legalitas dan perizinan usaha, baik yang berada dibawah kewenangan OSS pusat maupun yang masih dikelola oleh Pemda. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, kami siap membantu Anda.
Jasa Terbaik Kami
Klien – Klien yang mempercayai
Jasa Kami
TERIMA KASIH KAMI KEPADA KLIEN- KLIEN YANG KAMI BANTU SEJAK 2015 SAMPAI DENGAN SEKARANGTERIMA KASIH KAMI KEPADA KLIEN- KLIEN YANG KAMI BANTU SEJAK 2015 SAMPAI DENGAN SEKARANG






























Tim Konsultan
Tom Budi Tulus, S.H
Business Consultant
Leo Agung Simadibrata, S.Ars
Professional Architect
Syifa Fauziah, S.Ap
Business Operational
Christika Sysfanny Purba, S.Ars
Professional Structur
Salsabila Novianti, S.Ap
Business Executive
Andre Tobing, S.H
Lawyer
Putri Amelia, S.Ak
Financial Consultant
Andi Surahman, S.T
Professional Electrical
Hubungi kami sekarang!
Konsultan kami siap membantu Anda
Informasi Terbaru
Slider
Konsultan Perizinan BALI kami membantu Pelaku usaha dalam pengurusan perizinan dari Awal pendirian perusahaan sampai pengurusan…
Hello world!
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
Hello world!
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
